Senin, 17 Maret 2014

Problem Pada Fase Remaja Muslim

Bagi seorang remaja, sekolah adalah dunia yang
penuh kesempatan penuh makna pembelajaran untuk bekal hidup.sekolah
adalah kebutuhan yang sifatnya formal dan menjadi tuntutan usia
perkembangan remaja. Dapat menikmati suka duka bersekolah dan
memperoleh ilmu dalam prosesnya bagi remaja adalah sebuah
keberuntungan. Hal ini disebabkan tidak semua remaja berkesempatan
bersekolah baik karena tidak mampu secara ekonomi ataupun tidak mampu
karena sebab lain.
Sekolah memberikan
keharusan bagi siswa untuk mencapai suatu standar kemampuan yang
bersifat akademis dan non akademis. Uuntuk mencapainya seorang sisiwa
remaja harus mengikuti proses pembelajaran secara disiplin dan penuh
perhatian dalam arti melibatkan diri secara fisik dan psikis dalam
proses pembelajaran.

Keterlibatan
secara fisik dan psikis bagi seorang remaja pelajar dalam pembelajaran
seringkali adalah hal yang sulit terwujud karena siswa tersebut
mengalami beberapa masalah yang menghambat proses belajar. Tak heran
kalau banyak siswa yang nilai akademisnya kurang baik, nilai non
akademisnya dibawah standar, karena ada penghambat proses keberhasilan
belajar yang mengungkung pribadi remaja tersebuit. Agar remaja pelajar
dapat membebaskan diri dari lingkungan masalah penghambat proses
belajar, maka perlu terlebih dahulu mengenai jenis persoalan yang
banyak dialami oleh remaja sebelum mengupayakan strategi pemecahannya.

Berdasar
dari curah pendapat lewat seorang murid, diperoleh sebuah pengakuan tentang ragam masalah yang
menjadi pengganggu belajar mereka. Secara umum masalah tersebut terdiri
dari :
 
1. Cinta
Remaja dan cinta
adalah dua hal yang tak terpisahkan. Diawali dari masa puber yang
ditandai dengan perubahan fisik seorang remaja belajar untuk mengenal
dan berelasi dengan lawan jenis dalam konteks hubungan yang melebihi
pertemanan.perilaku yang muncul sebagai ekspresi dari cinta ini dapat
kita lihat sebagai bentuk emosi – emosi yang sangant intens atau kuat.
Perasaan yang tenang mendadak menjadi gelisah, sangat riang, murung,
cemburu, sedih, bersemangat, marah dan berbagai emosi yang muncul
akibat perasaan cinta.aktifitas emosional yang
merupakan bagian dari otak kanan ini mendominasi aktifitas perilaku dan
membuyarkan keaktifan otak kognitif pada belahan otak kiri.
Mungkin
kita menjadi mafhum ketika kita melihat remaja yang jatuh cinta itu
kemudian menjadi uring – uringan, kurang konsentrasi belajar, mogok
sekolah, melamun, atau cuek dengan pelajaran dan mengikuti hanya
sekedar untuk menggugurkan kewajiban siswa atau sekedar mengisi absent
kehadiran karena otak limbic/emosi sedang mendominasi otak nalar atau
rasional..
Meski demikian, cinta adalah hal
yang normal muncul sebagai tanda kedewasaan.Untuk itu sebagai langkah
yang bijaksana adalah perlu mengarahkan siswa untuk memiliki sikap yang
tepat dalam menghadapi sindroma cinta. Siswa perlu diarahkan untuk
menerima cinta dengan penuh kesadaran bahwa untuk menjalani kehidupan
berpasangan dalam cinta harus mengikuti koridor aturan agama bukan
budaya. Sebab ketika mengikuti arus budaya maka cinta remaja seolah
adalah gaya hidup yang asyik, wajar bahkan dianjurkan. Akan tetapi
agama Islam membimbing remaja untuk menghargai cinta dan memperoleh
cinta dengan jalan mulia. Adapun cinta remaja adalah fitrah yang
membutuhkan pengendalian diri atau nafsu sampai pada bata ketika remaja
benar – benar telah dewasa dan siap membangun cinta yang bernuansa
ibadah karena Allah SWT yaitu pernikahan.
2. Kasih sayang orang tua dan keluarga
Hidup
tanpa kasih sayang tentu rasanya sengsara dan sedih. Orang yang sedih
sangat mungkin kehilangan gairah atau motivasi untuk belajar, meski
pada beberapa orang mencoba melupakan kesedihan dengan menyibukan diri
dengan bekerja atau mengejar prestasi sebagai pengalihan rasa sedih.
Bila
seorang siswa remaja meiliki masalah dengan kasih saying keluarga kita
dapat mengenali dari sikapnya yang kurang bersahabat, cenderung kasar,
nakal, atau justru terlihat minder dan kuper, toubel maker, egois, cari
perhatian, melanggar aturan dan sebagainya. Semua itu merupakan
ungkapan ketidak bahagiaannya atas kurang terpenuhinya kebutuhan siswa
tersebut dari kasih sayang terutama orang tua. Hal itu terjadi bisa
jadi karena orang tua sangat sibuk bekerja, kurang paham dalam tanggung
jawab, pola asuh, atau perpecahan keluarga.
Apa
yang dialami siswa dirumah kemudian terbawa kesekolah dalam wujud
perilaku yang kurang punya motivasi belajar, atau muncul dalam bentuk
seperti tersebut diatas.
Bagi siswa
remaja dengan masalah seperti itu, tentu butuh bantuan agar dia bisa
terhindar dari bertingkah laku yang merugikan dan tahu bagimana harus
bersikap dengan cara memberinya bimbingan dan pendekatan penuh kasih
saying agar siswa belajar mengenal tentang sikap kasih saying sekaligus
mtebuka pikirannya untuk melakukan pengendalian perilaku agar menjadi
siswa dan pribadi yang berhasil dalam kehidupan. Lebih utama lagi
ketika situasi keluarga dapat teratasi dan mengalami perbaikan baik
sebagai kerjasama sekolah dengan keluarga siswa ataupun proaktif siswa
secara pribadi dalam mengatasi masalahnya.
3. Guru
Guru
tidak selamanya menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan, disebabkan
guru adalah pribadi yang unik sebagaimana siswa, maka pendekatan dan
sikap guru sangat mungkin suatu saat menimbulkan pertentangan atau
hambatan dalam proses belajar. Contoh siswa yang merasa bosan dan
kurang diperhatikan karena tidak cantik atau tampan, siswa remaja yang
bermasalah namun diabaikan saja, siswa yang kurang bisa memahami
pelajaran akibat cara penyampaian guru, ketersinggungan siswa pada
guru, ketidak simpatikan guru dan lain – lain.
Hal
seperti itu, dapat diantisipasi dengan cara guru sering mengupayakan
umpan balik siswa dan mengevaluasi performancenya dari berbagai sumber
agar dapat melakukan perbaikan diri dan dapat menjadi pendidik yang
sukses.
 
4. Teman
Bagi remaja
teman adalah sangat penting dalam menemukan kepercayaan diri dan
penghargaan diri. Sikap teman dan pandangan teman adalah referensi
remaja dalam memahami dirinya, seringkali antar siswa remaja
memunculkan geng agar dirnya nampak kuat dan diakui lingkungan yang
dibangun berdasar kesamaan sifat atau ciri. Dalam hal kreatifitas dan
pergaulan hal ini seringkali memunculkan masalaha baru yaitu perilaku
pengucilan pada remaja yang berbeda atau lain geng.pada beberapa
kejadian sering kemudian terjadi pertikaian antar geng, ejek – mengejek
dengan teman diluar geng yang dapat memunculkan remaja tertentu
sebagai korban. Akibat yang muncul ialah hilangnya kepercayaan diri
korban dan rasa sakit hati yang sangat mengganggu pada konsentrasi
belajar, semangat sekolah , dan prestasi. Lebih dari itu sikorban
mungkin kemudian menjadi dendam dan melakukan tindakan yang dapat
merugikan dirinya seperti mabuk, drugs, mogok sekolah ,depresi, bunuh
diri, atau justru merugikan orang lain seperti melukai , mencuri,
membunuh dan sebaginya.
Hal ini terlihat
sederhana namun bisa menjadi rumit ketika perilaku yang menjadi akibat
sifatnya ekstrim dan berbau kriminal, maka, sekolah dapat
mengantisipasinya dengan cara membiasakan sikap menghargai teman,
menjaga ucapan kepercayaan diri, membiasakan kebersamaan dan kepedulian
pada teman dengan melakukan bimbingan sikap secara umum dan personal
pada seluruh siswa melalui program bimbingan dan konseling sekolah.
 
5. Pencarian jati diri
Masa
remaja diawali dari masa pubertas/baligh berkisar antara usia 9 tahun
ke atas. Pada masa tersebut seorang remaja biasanya sedang bingung
memandang dirinya, belum tahu harus seperti dan menjadi apa. Oleh sebab
itulah mereka mencari – carai figure yang mereka minati dan orang –
orang kagumi dengan mencari idola.selain memiliki idola merekapun belum
cukup mengerti tentang potensi diri dan bagaimana merancang kesuksesan
dengan modal tersebut. Untuk itulah seorang guru disekolah sangat
penting memberi bantuan arahan pengenalan dan pengembangan diri remaja.
6. Harapan
Setiap
remaja memiliki harapan seperti normalnya manusia.harapan yang
berkembang secara sehat adalah harapan yang sesuai dengan keadaan dan
kemampuan. Kadangkala remaja memiliki harapan yang berelebihan
sehingga ketika menghadapi kegagalan mengalami frustasi.bagi sebagian
remaja yang yang terbiasa dengan frustasi akan cenderung menyikapi
dengan ketegaran atau sabar tetapi bagi remaja yang selalu dimanja kan
merasa frustasi sebagai hal yang luar biasa sulit dan
menyiksa.sehingga konsentrasi belajar semakin menurun, motivasi
berkurang dan pikiran tersita pada frustasi – frustasi yang dialami .
Sebagai
remaja, adalah wajar apabila belum memiliki kemampuan untuk selalu bisa
memecahkan persoalan. Maka, sekolah dapat memberikan pengetahuan
berkehidupan dan cara- cara mengatasi persoalan agar bisa meraih
harapan, selain itu perlu pula bimbingan untuk menerima kenyataan
sebagai suatu pengalaman yang berharga dan sarana memperbaiki diri
berdasar introspeksi.
7. Uang
Sebagai
remaja, sebagian masih bergantung pada orang tua dalam hal keuangan.
Pola asuh orang tua dalam pengelolaan keuangan anak dapat menjadikan
anak bermasalah.orang tua yang terlalu longgar dalam memberi uang
meyebabkan anak boros, sombong dan cenderung bersikap semaunya. Adapun
yang terlalu ditekan dalam pemenuhan kebutuhan keuangan dapat
menyebabkan remaja menjadi frustasi, tertekan, psikosomatis, kurang
semangat belajar dan masalah perilaku atau kepribadian apabila
siremaja tidak dapat menerima kenyataan atau pola tersebut.
Mengatasi
keadaan tersebut, sekolah dapat membantu siswa untuk dapat menyikapi
pola asuh orang tua dalam hal keuangan secara tepat.aturan pembatasan
uang saku cukup dapat mebuat siswa terkondisi bersikap sederhana lebih
optimal lagi diiringi kesadaran orang tua untuk menumbunhkan sikap
hemat dan sederhana. Namun, bagi remaja yang memiliki kekurangan uang
harus banyak dibimbing untuk menerapkan sikap syukur dalam menerima
keadaan. Bagi remaja yang berpotensi dapat diarahkan untuk gemar
mengikuti kompetisi agar dia belajar mandiri dengan memanfaatkan
bakatnya .hal ini akan dirasakan siswa saat memperoleh bea siswa , uang
pembinaan sebagai penghargaan dan sebagainya.
Siswa
tidak hanya diajari bagaimana meminta uang namun mengelola dan juga
mengupayakannya. Melatih ketrampilan tangan atau boga dapat dijadikan
bekal untuk kelak remaja menekuni usaha produksi tertentu dalam rangka
belajar mandiri.
8. Egois
Egois
merupakan sifat yang khas pada remaja. Perilaku yang muncul bisanya
adalah perilaku ingin menang sendiri, kurang peka pada orang lain, dan
tidak peduli dengan keadaan sekitar. Sifat ini merupakan warisan bentuk
kekanak-kanakan yang dapat berubah setelah si remaja belajar untuk
bersikap lebih dewasa yaitu bertanggung jawab .
Sikap
egois ini dapat memunculkan masalah dalam pergaulan antar
remaja.biasanya ada remaja yang jadi korban.bagi sipelaku keegoisan ini
membuatnya dibenci dan dijauhi teman namun bisa jadi sipelaku tidak
cukup sadar kalau ia memiliki sifat egois atau ada juga yang merasa
bangga memiliki sifat egois. Namun siremaja akan terpukul dan merasa
bersedih hati serta kurang motivasi belajar saat dia mendapat masalah
dipergaulan. Untuk itu remaja dengan masalah sifat egois ini dapat
dibimbing oleh sekolah dan juga orang tua untuk berlatih membangun
sikap tanggung jawab, empati dan kepedulian sosial.
9. Aturan
Bagi
remaja hidup dalam aturan dapat dirasakan seperti penjara dan bukti
ketidak percayaan bahwa siremaja ini masih dianggap anak- anak. Maka
untuk membuktikan kemandiriannnya biasanya mereka suka memberontak dan
bergaya hidup semaunya. Namun hal ini akan dapat diatasi dengan
menumbuhkan kesadaran tentang konsekwensi dari ketidak teraturan dalam
kehidupan sehari – hari dan nyata sehingga siswa akan cenderung
menentukan sikap sendiri untuk dapat mentaati peraturan. Meski demikian
pada beberapa remaja yang sangat menonjol pembangkangannnya terhadap
aturan dapat dikenai sanksi mendidik yang disepakati sebagai tata
tertib sebagai bingkai pengkondisian perilaku, semata – mata untuk
kebaikan remaja tersebut bukan untuk menunjukkan otoritas.
10. pengendalian diri dan emosi
Remaja
memiliki ciri khas perkembangan yaitu emosional.hal ini dapat kita
lihat melalui ekspresi – ekspresi remaja yang cenderung sangat
menyolok.contoh saat mereka riang, murung, histeris dan sebagainya.pada
orang yang matang cenderung menyesuaikan diri dengan tuntutan situasi
dan terbingkai dengan nilai kesantunan. Namun remaja justru membiarkan
emosi dilepaskan secara bebas.akibat dari pengungkapan emosi yang
cenderung tanpa kendali ini sering menimbulkan masalah dalam pergaulan
disekolah.
Emosionalitas remaja ini dapat
diredam dengan tata tertib sekolah atau kelas namun lebih mendasar lagi
dengan penanaman sikap kesantunan pada pikiran dan pembentukan sikap
agar pengendalian diri dan emosi ini muncul lebih sebagai pilihan yang
sadar bukan paksaan.
11. Kesehatan
Tidak
jarang remaja memiliki kebiasaan kurang sehat seperti begadang, main
play stasion overtime, diet agar langsing tanpa pertimbangan dokter dan
semacamnya.hal seperti ini dapat menurunkan kesehatan fisik dan juga
mental remaja, untuk itu perlu ketegasan orang tua dalam kebiasaan
dirumah serta bimbingan sekolah agar remaja mengetahui pola hidup sehat
yang akan mendukung belajarnya
12. Trend
Remaja
mengejar pengakuan dari orang – orang sekirtar dengan cara mengikuti
harapan kelompok, dengan mengikuti standar yaitu trend dan cenderung
menyamakan diri agar tidak dikucilkan.beberapa trend yang berkembang
dapat menjerumuskan remaja dalam penyimpangan moral seprti gaul bebas,
gangguan kesehatan seperti merokok dan narkoba , gaya hidup boros
seperti model HP terkini sebagai syarat gaul dan sebagainya.dalam hal
ini orang tua perlu memberi ketegasan dalam toleransi pemberian
fasilitas, sedangkan sekolah dapat memagari dengan tata tertib serta
penanaman sikap bahwa menjadi korban trend dapat menjerumuskan pribadi
remaja.
13. Teknologi
Bagi
remaja menguasai teknologi terkini adalah tantangan apalagi ketika itu
menawarkan keasyikan seperti chatting, surfing, download nett atau HP,
dan sebagainya.namun agar remaja tidak terjerumus dalam problem akses
situs porno, konsumen gambar porno HP, kecanduan Blue film, kecanduan
onani maka orang tua perlu secara tegas membatasi dan mengawasi serta
berkomunikasi dengan remaja tentang penggunaan alat teknologi tersebut.
Sekolah dapat memberi bimbingan yang mengarahkan kepada wawasan dan
filter remaja dalam menggunakan teknologi tersebut.
14. Stress
Remaja
selama bersekolah dapat mengalami stress akibat kecemasan terhadap
ujian, tugas – tugas yang tidak mampu dikerjakan, peraturan yang ketat
dan lain sebagainya. Stress dapat muncul dalam gejala yang beragam
dimulai dari kehilangan konsentrasi, gagap, pusing, berkeringat dingin,
gelisah, mimpi buruk, pingsan dan sebagainya sebagaimana DR.Dadang
hawari menjadikan empat kelas gejala stress dalam bukunya yang berjudul
al qur’an dan ilmu kesehatan jiwa.
Stress
tersebut, dapat menggangu proses keberhasilan belajar siswa yang masih
remaja.untu mengatasinya maka orang tua dan guru dapat mengajarkan cara
mengurangi stress yaitu dengan didasarkan pada penyebab munculnya
stress.apabila stress tersebut disebabkan sikap yang belum menerima
/rela maka perlu mengubah sikap. Apabila stress tersebut akibat ketidak
mampuan maka perlu giat berlatih. Apabila sumbernya adalah kesehatan
fisik, maka perlu upaya pengobatan.
15. Bimbingan
Remaja
sangat membutuhkan bimbingan agar dia dapat hidup dengan dewasa dan
mampu mengatasi masalah.dirumah seringkali orang tua tidak cukup waktu
membimbing karena sibuk bekerja.bebrapa yang lain tidak tahu apa yang
harus dibimbingkan pada remaja. Maka fungsi sekolah dalam membimbing
kedewasaan remaja sangat berperan.tentu ini akan terjadi apabila guru
menjalani profesinya dengan semangat pendidik yakni tidak semata
profesi tetapi juga mewujudkan siswa yang benar – benar terdidik tidak
hanya secara matematis akademis namun sekaligus moral siswa.apabila
remaja tidak mendapat bimbingan dari orang tua dan pendidik, mau jadi
seperti apa mereka?..................................???

Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal Pada Anak

1.      Pendidikan formal
Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan, berupa rangkaian jenjang pendidikan yang telah baku, misalnya SD, SMP, SMA, dan PT. Pendidikan formal lebih difokuskan pada pemberian keahlian atau skill guna terjun ke masyarakat.
Mengenyam pendidikan pada institusi pendidikan formal yang diakui oleh lembaga pendidikan Negara adalah sesuatu yang wajib dilakukan di Indonesia. Mulai dari anak tukang sapu jalan, anak tukang dagang martabak mesir, anak tukang jamret, anak paka tani, anak bisnismen, anak pejabat tinggi Negara, dan sebagainya harus bersekolah, minimal 9 tahun lamanya hingga lulus SMP.
Mungkin dari kita yang mempertanyakan apakah sebenarnya fungsi pendidikan formal tersebut?. Kenapa kita bersekolah? Dan mengapa semakin tinggi jenjang pendidikan kita maka semakin baik?

Sebagai lembaga pendidikan formal sekolah yang lahir berkembang secara efektif dan efisien dari pemerintah untuk masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjadi warga Negara.

Ada beberapa karakteristik proses pendidikan yang berlangsung di sekolah yaitu;
1.      Pendidikan diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarki.
2.      Usia anak didik dia suatu jenjang pendidikan realive homogeny.
3.      Waktu pendidikan realtif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan.
4.      Materi atau isi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum.
5.      Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban kebutuhan dimasa yang akan dating.

Sebagai pendidikan yang bersifat formal, sekolah mencari fungsi pendidikan berdasarkan asa-asas tanggung jawab;
1.      Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini undang-undang pendidikan UUSPN Nomor 20 tahun 2003.
2.      Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingkat pendidikan kepadanya masyarakat oleh masyarakat dan bangsa.
3.      Tanggung jawab fungsional ialah: tanggung jawab professional pengelola dan pelaksana pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya. Tanggung jawab ini merupakan pelimpahan tanggung jawab dan kepercayaan orang tua (masyarakat) kepada sekolah dari para guru.

Di dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 ayat (1) disebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.

Peran sekolah lembaga yang membantu lingkungan keluarga, maka sekolah bertugas mendidik dan mengajar serta memperbaiki dan memperhalus tingkah laku anak didik yang dibawa dari keluarganya. Sementara itu, dalam perkembangan kepribadian anak didik, peranan sekolah dengan melalui kurikulum, antara lain sebagai berikut:
1.      Anak didik belajar bergaul sesame anak didik, antara guru dengan anak didik, dan antara anak didik dengan orang yang bukan guru (karyawan).
2.      Anak didik belajar menaati peraturan-peraturan sekolah.
3.      Mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan Negara.
2.      Pendidikan Nonformal
Pendidikan berbasis masyarakat (community-based education) merupakan mekanisme yang memberikan peluang bagi setiap orang untuk memperkaya ilmu pengetahuan dan  teknologi melalui pembelajaran seumur hidup. Kemunculan paradigm pendidikan berbasis masyarakat dipicu oleh arus besar modernisasi yang menghendaki terciptanya demokratisasi dalam segala dimensi kehidupan manusia, termasuk dibidang pendidikan. mau tak mau pendidikan harus dikelolah secara desentralisasi dengan memberikan tempat seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat. Sebagai implikasinya, pendidikan menjadi usaha kolaboratif yang melibatkan partisipasi masyarakat di dalamnya. Partisipasi pada konteks ini berupa kerja sama antara warga dengan pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, menjaga dan mengembangkan aktivitas pendidikan. sebagai sebuah kerja sama, maka masyarakat diasumsi mempunyai aspirsi yang harus diakomodasi dalam perencanaan dan pelaksanaan suatu program pendidikan.
Konsep pendidikan berbasis masyarakat pendidika berbasis masyarakat merupakan perwujudan demokratisasi pendidikan melalui perluasan pelayanan pendidikan untuk kepentingan masyarakat. Pendidikan berbasis masyarakat menjadi sebuah gerakan penyadaran masyarakat untuk terus belajar sepanjang hayat dalam mengisi tantangan kehidupan yang berubah-ubah. Secara konseptual, pendidikan berbasis masyarakat adalah model penyelenggaraan pendidikan yang bertumpu pada prinsip “dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat”.  Pendidikan dari masyarakat artinya pendidika memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Pendidikan oleh masyarakat artinya masyarakat ditempatkan sebagai subjek/ pelaku pendidikan, bukan objek pendidikan. pada konteks ini, masyarakat dituntut peran dan partisipasi aktifnya dalam setiap program pendidikan. Adapun pengertian pendidikan untuk masyarakat artinya masyarakat diikutsertakan dalam semua program yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mereka. Secara singkat dikatakan, masyarakat perlu diperdayakan, diberi peluang dan kebebasan untuk merd desain, merencanakan, membiayai, mengelolah dan menilai sendiri apa yang diperlukan secara spesifik di dalam, untuk dan oleh masyarakat.
Didalam Undang-undang No 20/2003 pasal 1 ayat dari pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Dengan demikian Nampak bahwa pendidikan berbasis masyarakat pada dasarnya merupakan suatu pendidikan yang memberikan kemandirian dan kebebasan pada masyarakat untuk menentukan bidang pendidikan yang sesuai dengan keinginan masyarakat itu sendiri. Sementara itu dilingkungan akademik para ahli juga memberikan batasan pendidikan berbasis masyarakat. Menurut Michael W. Galbraith, community-based education could be defined as an educational process by which individuals (in this case adults) become more corret petent in their skills, attitudes, and concepts in an effort to live in and gain more contol over local aspects of their communities through democratic participation. Artinya, pendidikan  berbasis masyarakat dapat diartikan sebagai proses pendidikan di mana individu-individu atau orang dewasa menjadi lebih berkompeten dalam keterampilan , sikap, dan konsep mereka dalam upaya untuk hidup dan mengontrol aspek-aspek local dari masyarakatnya melalui partisipasi demokratis. Pendapat lebih luas tentang pendidikan berbasisi masyarakat dikemukakan oleh Mark K. Smith sebagai berikut:
Pendidikan berbasis masyarakat adalah sebuah proses yang didesain untuk memperkaya kehidupan individual dan kelompok dengan mengikutsertakan orang-orang dalam wilayah geografi atau berbagai mengenai kepentingan umum, untuk mengembangkan dengan  sukarela tempat pembelajaran, tindakan, dan kesempatan refleksi yang ditentukan oleh pribadi, sosial, ekonomi, dan kebutuhan politik mereka. Dengan demikian, pendekatan pendidikan berbasis masyarakat adalah salah satu pendekatan yang menganggap masyarakat sebagai agen sekaligus tujuan, melihat pendidikan sebagai proses dan menganggap masyarakat sebagai fasilitator yang dapat menyebabkan perubahan menjadi lebih baik. Dari sisni dapat ditarik pemahaman bahwa pendidikan dianggap berbasis masyarakat jika tanggung jawab perencanaan hingga pelaksanaan berada di tangan masyarakat. Pendidikan berbasis masyarakat bekerja atas asumsi bahwa setiap masyarakat secara fitrah telah dibekali potensi untuk mengatasi masalah  sendiri berdasarkan sumber daya yang mereak miliki serta dengan memobilisasi aksi bersama untuk memecahkan masalah yang mereka hadapi. Dalam UU sisdiknas NO 20/2003 pasal 55 tentang pendidikan berbasis masyarakat disebutkan sebagai berikut:
1.      Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat.
2.      Penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat mengembangkan dan melaksanakan kurikulum dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanannya sesuai dengan standar nasional pendidikan.
3.      Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dapat bersumber dari penyelenggaraan, masyarakat pemerintah, pemerintah daerah dan atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.
4.      Lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari pemerintah dan atau pemerintah daerah.
5.      Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat(2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Dari kutipan dia atas Nampak bahwa pendidikan berbasis masyarakat dapat diselenggarakan dalam jalur formal maupun nonformal, serta dasar dari pendidikan berbasis masyarakat adalah kebutuhan dan kondisi masyarakat, serta masyarakat diberi kewenangan yang luas untuk mengelolanya. Oleh karena itu dalam menyelenggarakannya perlu memperhatikan tujuan yang sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat. Untuk itu tujuan dari pendidikan nonformal berbasis masyarakat dapat mengarah pada isu-isu masyarakat yang khusus seperti pelatihan karir, perhatian terhadap lingkungan, budaya dan sejarah etnis, kebijakan pemerintah, pendidikan politik dan kewarganegaraan, pendidikan keagamaan, pendidikan bertani, penanganan masalah kesehatan serta korban narkotika, HIV/Aids dan sejenisnya. Sementara itu lembaga yang memberikan pendidikan kemasyarakat bisa dari kalangan bisnis dan industry, lembaga-lembaga berbasis masyarakat, perhimpunan petani, organisasi kesehatan, organisasi pelayanan kemanusiaan, organisasi buruh, perpustakaan, museum, organisasi perasudaraan sosial, lembaga-lembaga keagamaan dan lain-lain.


3.      Pendidikan Informal
Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat  komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluargfa, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
-          PHILLIPS H. COMBS mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan di luar system formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar.
 
 
Dasar Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
a.       Sejarah terbentuknya pendidikan luar sekolah (PLS)
Alas an terselenggaranya PLS dari segi kesejahteraan, tidak bisa lepas dari lima aspek yaitu:
*  Aspek pelestarian budaya
Pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan berlangsung di lingkungan keluarga dimana (melalui berbagai perintah, tindakan dan perkataan) ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik. Dengan demikian pendidikan luar sekolah pada permulaan kehadirannya sangat dipengaruhi oleh pendidikan atau kegiatan yang berlangsung di dalam keluarga. Didalam keluarga terjadi interaksi antara orang tua dengan anak, atau antar anak dengan anak. Pola-pola transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai dan kebiasaan melalui asuhan, suruhan, larangan dan pembimbingan. Pada dasarnya semua bentuk kegiatan yang berlangsung di lingkungan keluarga dilakukan untuk melestarikan dan mewariskan kebudayaan seacar turun temurun. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan praktis di masyarakat dan untuk meneruskan warisan budaya yang meliputi kemampuan, cara kerja dan tekhnologi yang dimiliki oleh masyarakat dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Jadi dalam keluarga pun sebenarnya telah terjadi proses-proses pendidikan, walaupun system yang berlaku berbeda dengan system pendidikan sekolah. Kegiatan belajar-membelajarkannya yang asli inilah yang termasuk ke dalam kategori pendidikan tradisional yang kemudian menjadi pendidikan luar sekolah.
*  Aspek teoritis
Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan PLS adalah teori yang diketengahkan Philip H. Cooms (1973:10) tidak satupun lembaga pendidikan: formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimum yang esensial. Atas dasar teori di atas dapat dikemukakan bahwa, keberadaan pendidikan tidak hanya penting bagi segelintir masyarakat tapi mutlak diperlukan keberadaannya bagi masyarakat  lemah (yang tidak mampu memasukkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan sekolah) dalam upaya pemerataan kesempatan belajar, meningkatkan kualitas hasil belajar dan mencapai tujuan pembelajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bengsa. Uraian di atas cukup untuk dijadikan gambaran bahwa PLS merupakan lembaga pendidikan yang berorientasi kepada bagaimana menempatkan kedudukan, harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang memiliki kemauan, harapan, cita-cita dan akal pikiran.
*  Dasar pijakan
Ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legistimilasi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu: UUD 1945, Undang-undang RI Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah RI No. 73 tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah. Melalui ketiga dasar di atas dapat dikemukakan bahwa, PLS adalah kumpulan individu yang menghimpun dari dalam kelompok dan memiliki ikatan satu sama lain untuk mengikuti program pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah dalam rangka mencapai tujuan belajar. Adapun bentuk-bentuk satuan PLS, sebagaimana diundangkan di dalam UUSPN tahun 1989 pasal 9:3 meliputi: pendidikan keluarga, kelompok belajat, kursus dan satuan pendidikan sejenis. Satuan PLS sejenis dapat dibentuk kelompok bermain, penitipan anak, padepokan persilatan dan pondok pesantren tradisional.
*  Aspek kebutuhan terhadap pendidikan
Kesadaran masyarakat terhadap pendidikan tidak hanya pada masyarakat daerah pedesaan juga semakin meluas. Kesadaran ini timbul terutama karena perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik. Kesadaran juga tumbuh pada seseorang yang merasa tertekan akibat kebodohan, keterbelakangan atau kekalahan dari kompetensi pergaulan dunia yang menghendaki suatu keterampilan dan keahlian tertentu. Atas dasar kesadaran dan kebutuhan inilah sehingga terwujudlah bentuk-bentuk kegiatan kependidikan baik yang bersifat persekolahan ataupun di luar persekolahan.
*  Keterbatasan lembaga pendidikan sekolah
Lembaga pendidikan sekolah yang jumlahnya semakin banyak bersifat formal atau resmi yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta kurikulum yang baku dan kaku serta berbagai keterbatasan lainnya. Sehingga tidak semua lembaga pendidikan sekolah yang ada di daerah terpencilpun yang mampu memenuhi semua harapan masyarakat setempat, apalagi memenuhi semua harapan masyarakat daerah lain. Akibat dari kekurangan atau keterbatasan itulah yang memungkinkan suatu kegiatan kependidikan yang bersifat informal atau nonformal diselenggarakan, sehingga melalui kedua  bentuk pendidikan itu kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Efek Merokok terhadap Gigi dan Mulut Kita


Berbagai posting dan artikel mungkin susah banyak yang mengulas tentang rokok dan bahaya yang ditimbulkan. namun disini sayang ingin mengulas efek rokok khusus terhadap kesehatan mulut dan gigi. semuga bermanfaat dan selalu mohon saran dan kesan agar postingan ini makin sempurna.

mengapa rokok sangat erat kaitannya dengan kesehatan gigi dan mulut? jelas secara gampang bisa dijawab, karena rokok dihisap melalui mulut ( saya rasa ga ada tempat lain untuk menghisap rokok ^^). Secara gampang bisa kita lihat bibir seorang perokok memang terlihat lebih gelap dibandingkan dengan bibir seorang yang bukan perokok, mengapa?

Secara umum kita mengetahui rokok yang ada di Indonesia ada 2 jenis, rokok dengan filter dan tanpa filter ( lebih dikenal dengan rokok kretek). Rokok tanpa filter cenderung lebih cepat merubah warna gigi dari pada rokok dengan filter.

Sekarang mari kita ikuti jejak asap rokok kenapa begitu banyak organ" tubuh yang dirugikan. Saat kita menghisap rokok asap yang keluar dari sebatang rokok menuju rongga mulut, beberapa detik asap rokok dengan jutaan zat" kimia berada dalam rongga mulut dan mempengaruhi jaringan dan organ yang ada dalam rongga mulut termasuk gigi itu sendiri. Asap panas yang berhembus terus menerus ke dalam rongga mulut merupakan rangsangan panas yang menyebabkan perubahan aliran darah dan mengurangi pengeluaran ludah. Akibatnya rongga mulut menjadi kering dan lebih an-aerob (suasana bebas zat asam) sehingga memberikan lingkungan yang sesuai untuk tumbuhnya bakteri an-aerob dalam plak. Dengan sendirinya perokok beresiko lebih besar terinfeksi bakteri penyebab penyakit jaringan pendukung gigi dibandingkan mereka yang perokok.

Gusi seorang perokok juga cenderung mengalami penebalan lapisan tanduk. Daerah yang mengalami penebalan ini terlihat lebih kasar dibandingkan jaringan di sekitarnya dan berkurang kekenyalannya. Penyempitan pembuluh darah yang disebabkan nikotin mengakibatkan berkurangnya aliran darah di gusi sehingga meningkatkan kecenderungan timbulnya penyakit gusi.

Tar dalam asap rokok juga memperbesar peluang terjadinya radang gusi, yaitu penyakit gusi yang paling sering terjadi disebabkan oleh plak bakteri dan factor lain yang dapat menyebabkan bertumpuknya plak di sekitar gusi. Tar dapat diendapkan pada permukaan gigi dan akar gigi sehingga permukaan ini menjadi kasar dan mempermudah perlekatan plak. Dari perbedaan penelitian yang telah dilakukan plak dan karang gigi lebih banyak terbentuk pada rongga mulut perokok dibandingkan bukan perokok. Penyakit jaringan pendukung gigi yang parah, kerusakan tulang penyokong gigi dan tanggalnya gigi lebih banyak terjadi pada perokok daripada bukan perokok. Pada perawatan penyakit jaringan pendukund gigi pasien perokok memerlukan perawatan yang lebih luas dan lebih lanjut. Padahal pada pasien bukan perokok dan pada keadaan yang sama cukup hanya dilakukan perawatan standar seperti pembersihan plak dan karang gigi.

Keparahan penyakit yang timbul dari tingkat sedang hingga lanjut berhubungan langsung dengan banyaknya rokok yang diisap setiap hari berapa lama atau berapa tahun seseorang menjadi perokok dan status merokok itu sendiri, apakah masih merokok hingga sekarang atau sudah berhenti.
Nikotin berperan dalam memulai terjadinya penyakit jaringan pendukung gigi karena nikotin dapat diserap oleh jaringan lunak rongga mulut termasuk gusi melalui aliran darah dan perlekatan gusi pada permukaan gigi dan akar. Nikotin dapat ditemukan pada permukaan akar gigi dan hasil metabolitnya yakni kontinin dapat ditemukan pada cairan gusi.

Beberapa perawatan memang sangat menganjurkan pada pasien perokok untuk benrhenti merokok untuk sementara waktu, selama dalam proses perawatan. Seperti pasien yang dalam masa pemsangan implan.

Dapat disimpulkan kerugian yang timbul akibat kebiasaan merokok pada kesehatan gigi dan mulut:

1. Perubahan warna gigi, gusi dan bibir.
2. Karies pada gigi akan semakin cepat terbentuk.
3. Kemungkinan kanker pada jaringan mulut sangat besar.
4. Bau nafas jelas beraroma rokok.
5. Berubahnya jaringan" dalam rongga mulut yang menyebabkan berbagai dampak negatif terhadap kesehatan mulut itu sendiri seperti pemicu terbantuknya karies.

Oral Seks Penyebab Kanker

 

 Tahukah anda bahwa aktivitas oral seks bisa menyebabkan timbulnya kanker mulut? Sebuah penelitian dari The John Hopkins University School of Medicine scientists menyebutkan bahwa aktivitas oral seks merupakan salah satu cara berpindahnya human papillomavirus (HPV) yaitu virus penyebab terjadinya kanker servik dari servik ke mulut yang bisa menyebabnya munculnya kanker mulut.
Sebuah studi juga mengemukakan jumlah penderita kanker mulut setiap tahun nya semakin bertambah selama sepuluh tahun terakhir ini, bahkan melebihi penderita kanker testis dan kanker servik itu sendiri. Rata-rata penderita tersebut adalah mereka yang berusia dibawah 45 tahun dimana aktifitas seksual mereka sedang tinggi.
Pencegahan
Meski oral seks merupakan salah satu penyebab kanker mulut namun anda tak perlu terlalu khawatir, karena resiko terjangkitnya kanker mulut melalui seks oral masih terbilang rendah yaitu 1:10.000 orang. Sebaliknya rokok masih manjadi faktor utama menyebab kanker mulut disamping alkohol. Keduanya beresiko lebih tinggi 30 kali menyebabkan kanker mulut dibanding oral seks. Namun ada baiknya anda tetap waspada, tetap setia dan tidak bergant-ganti pasangan dalam melakukan hubungan seksual merupakan cara terbaik menghindari diri anda dari kanker mulut. Cara lainnya adalah dengan terlebih dahulu memerikasaan diri anda dan pasangan ke klinik gigi dan gusi untuk melakukan tes STD atau pengecekan kesehatan mulut untuk memastikan bahwa anda atau pasangan tidak membawa virus HPV. Hal ini terutama dilakukan bagi pasangan yang hendak menikah.
Vaksinasi
Vaksinasi juga merupakan alternatif pencegahan terjangkitnya virus HPV, namun vaksinasi HPV hanya dilakukan untuk wanita terutama wanita muda, sementara bagi pria hanya bisa melakukan vaksinasi pencegahan kanker servik melalui suntikan yang dilakukan selama 6 bulan dengan biaya yang terbilang mahal.
Riwayat Seksual Pasangan
Tidak yakin dengan riwayat seksual pasangan kadang membuat anda tetap merasa tidak aman melakukan oral seks meski hasil tes menyatakan bahwa anda berdua tidak membawa virus HPV. Untuk itu tidak ada salahnya jika anda memakai pelindung atau kondom saat melakukan oral seks. Meski cara tersebut bukan cara menyenangkan bagi kehidupan seksual anda dan pasangan, namun play safe lebih baik dibanding pengobatan bukan?
Penanganan
Deteksi lebih dini terhadap kanker mulut dapat memperbesar tingkat keberhasilan pengobatan. Waspada jika terjadi luka disekitar membran mulut yang tak kunjung sembuh setelah tiga minggu, atau munculnya benjolan-benjolan kecil disekitar mulut berwarna merah dan putih. Segera hubungi dokter anda secepatnya jika anda mengalami indikasi terjangkitnya kanker pada mulut anda.